Simpanan

Berkah

Deskripsi

Tabungan simpanan berkah — merupakan tabungan dengan pembagian hasil usaha 50 : 50 dari pendapatan pembiayaan syariah.

Keuntungan Produk

Pencairan Simpanan Berkah

Tabungan simpanan sukarela dapat dicairkan setiap bulan desember dengan maksimal 50% dari Tabungan simpanan berkah

Tanpa Maksimal Saldo

Tabungan simpanan berkah tidak memiliki saldo maksimal.

Tanpa Maksimal Setoran

Tabungan simpanan berkah tidak memiliki maksimal setoran.

Praktis

Tabungan simpanan sukarela dapat dipotong melalui payroll HRD.

Ketentuan Produk

Pembagian Bagi Hasi Metode Pencairan
Prorate dari saldo berkah yang dimiliki anggota 50 (Anggota) : 50 (Koperasi) dari omset/thn Cash / Transfer

Persyaratan Umum

Semakin Dekat

Penuhi kebutuhan Anda kapanpun dan dimanapun, langsung dari genggaman

Scroll to Top