Simpanan
Berkah
Deskripsi
Tabungan simpanan berkah — merupakan tabungan dengan pembagian hasil usaha 50 : 50 dari pendapatan pembiayaan syariah.
Keuntungan Produk
Pencairan Simpanan Berkah
Tabungan simpanan sukarela dapat dicairkan setiap bulan desember dengan maksimal 50% dari Tabungan simpanan berkah
Tanpa Maksimal Saldo
Tabungan simpanan berkah tidak memiliki saldo maksimal.
Tanpa Maksimal Setoran
Tabungan simpanan berkah tidak memiliki maksimal setoran.
Praktis
Tabungan simpanan sukarela dapat dipotong melalui payroll HRD.
Ketentuan Produk
Pembagian | Bagi Hasi | Metode Pencairan |
---|---|---|
Prorate dari saldo berkah yang dimiliki anggota | 50 (Anggota) : 50 (Koperasi) dari omset/thn | Cash / Transfer |